BANJAR// Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, secara berkelanjutan, dua kali dalam seminggu selalu dilakukan penyemprotan desinfektan, di Mapolsek Pataruman, Resor Banjar, Polda Jabar.
Kapolsek Pataruman, AKP., Cecep Edi Sulaiman, S.IP, Sabtu (05/09/2020), mengutarakan bahwa penyemprotan ini menyisir kesetiap titik ruangan Mapolsek Pataruman, walaupun dilakukan sederhana, namun setidaknya dapat menekan, mencegah penyebaran virus Covid-19.
Diharapkan juga bagi warga masyarakat yang membutuh pelayanan Kepolisian, haruslah makai masker, mencuci tangan, dan juga menjaga jarak, hal itu sudah disediakan, difasilitasi di Mapolsek Pataruman.
"Dimasa pademi Covid-19, terapkanlah terus Protokol Kesehatan, dengan cara melakukan makai masker, mencuci tangan divair yang mengalir, dan menjaga jarak",tandasnya.
Laporan: Baehaki
No comments:
Post a comment