Tasikmalaya, journalnews.co.id - PT Artha Asia Finance menarik mobil truck milik Teti Ruhayati (53) yang sakit lumpuh, dengan sisa angsuran 11 Angsuran lagi.
Aam (34) putra Ibu Teti menuturkan dalam sidang BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kota Tasikmalaya Jl Siliwangi No 63, Selasa (23/01).
"Saat Pandemi melanda, usaha menurun. Ibu (Teti) sakit stroke hingga mengalami kelumpuhan. Terlebih lagi saat penarikan mobil, istri merasa stress sehingga mengalami keguguran kandungan" Ungkap Aam.
Dede Ruswandi supir Teti menyebutkan bahwa penarikan dilakukan di jalan Mangin oleh 10 orang "Penarikan Mobil di lakukan bulan Desember 2020, di sekitar jalan Mangin oleh 10 orang, tanpa memperlihatkan kartu identitas dan surat tugas, kemudian saya dibawa ke Adira Finance" ujar Dede.
"Saya tidak tahu mengapa dibawa ke Adira padahal angsuran ke Asia Finance, saya disuruh tanda tangan dan dipulangkan dengan Grab" imbuhhnya.
Yuki Marbawi, S.H.I., pengacara Teti Ruhayati menyesalkan tidak adanya perwakilan dari legal PT Artha Asia Finance "Sidang selasa kemarin (19/01) pihak Asia Finance tidak datang, tadi hanya diwakili oleh kepala colector cabang itu juga tanpa adanya surat kuasa, saya harap Selasa depan (02/02) legal Asia bisa mengikuti sidang BPSK." Ungkap Yuki.
Persidangan di pimpin Jeni Tugistan S.H M.H, sebagai perwakilan dari pihak pengusaha, dan Ulih Muslihudin S.HI , MM, CLA. Jeni menegaskan BPSK berusaha memberikan solusi terbaik kepada kedua belah pihak,
"Diharapkan Kita bisa memberikan win win solution kepada kedua belah pihak, baik pengusaha dan konsumen. Kita tidak berharap setiap kasus berlanjut ke pengadilan negeri" tutur Jeni sebagi wakil ketua BPSK. (Andris Khas/Dada K)
No comments:
Post a comment