Apes Tertangkap Tangan, Pelaku
Pencurian Hewan Ternak Hampir Tewas Dihakimi Masa
Garut/ journalnews.co.id: Polisi berhasil mengamankan satu dari
lima pelaku pencurian spesialis hewan ternak di wilayah hukum polsek malangbong
polres Garut, jawa barat. warga yang merasa resah dengan aksi para penjahat ini
berhasil meringkus satu orang pelaku komplotan tersebut.
Tiga orang
personil polisi dari Mapolsek Malangbong diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara
(TKP) yaitu Aiptu Uus Rusmana, Bripka Dani Nuroni dan Bripka Cucu
Suhardimansyah, guna merespon cepat laporan pencurian tersebut sekaligus
mengamankan salah satu pelaku pencurian yang sudah lebih dahulu diamankan masa
bahkan sempat dihakimi oleh masa yang akhirnya pelaku segera diamankan dan
diboyong ke Mapolsek Malangbong yang berjarak 3 km dari TKP untuk dimintai
keterangan.
Aksi
komplotan pencurian spesialis hewan ternak ini terjadi hari rabu 10 Maret 2021
sekitar jam 03:00 Wib dini hari di kampung Cilame, Desa Cinagara,kecamatan
Malangbong Kabupaten Garut. Atas kerjasama keamanan lingkungan tersebut telah
berhasil meringkus pelaku bernama Endin (ED) satu dari 5 pelaku pencurian yang
ke empat pelaku lainya lolos melarikan diri, satu pelaku yang ditangkap berasal
dari desa lain satu kecamatan di daerah Malangbong ini.
Gambar: Salahsatu komplotan pencuri hewan ternak yang diamankan masa di TKP
Dua orang
Saksi mata yang menyasikan aksi para pelaku komplotan ini Muhamad Fahrudin dan
Amat keduanya warga Kampung Cilame juga sebagai korban dari pencurian hewan
ternak miliknya, para pelaku berhasil membobol kandang domba miliknya hingga
dua ekor domba telah dibawa keluar kandang oleh para pelaku, naas para pelaku
keburu dikepung warga akhirnya dua domba tersebut berhasil juga diamankan
pemiliknya.
Saat Jurnal
news memintai keterangan lengkap dari pihak kepolisian Polsek Malangbong,
Kapolsek AKP Abusono SH, membenarkan telah terjadi aksi pencurian di wiliyah
hukumnya, komplotan aksi para pencuri spesialis hewan ternak ini sudah sering
melakukan aksinya di wilayah kami, mereka berkomplot dan mencari target
perkampungan-perkapungan yang terdapat hewan ternaknya, perkampung terpencil
salah satu target sasaran kejahatanya agar mereka lancar melakukan aksinya juga
mudah melarikan diri. maka kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyaraka di
wilayah malangbong untut terus meningkatkan kewaspadaanya juga meningkatkan
kembali sistem keamanan lingkungan di perkampuhanya masing-masing.
Selain itu
tersangka pelaku pencurian yang sudah meringkuk di tahanan Mapolsek Malangbong
ini terancan hukuman pidana Maksimal 7 (tujuh) tahun penjara akibat melanggar
pasal 363 KUHP. Hingga Berita ini diturunkan kapolsek Malangbong Beserta
jajaranya berjanji akan mengejar para pelaku lainya yang berhasil meloloskan
diri pada aksi ini, Kapolsek juga Menyampaikan pesan sudah merupakan bagian
komitmen kami bahwa Pihak kepolisian Harus sepenuhnya hadir ditengah-tengah masyarakat
guna memberikan rasa Aman dan nyaman terlebih dalam situasi seperti sekarang
ini pihaknya mengajak agar masyarakat lebih giat lagi meningkatkan keamanan di
lingkunganya dengan cara meningkatkan sistem keamanan lingkungan, imbuhnya. (Enggang/ Kabiro Garut)
No comments:
Post a comment