SUKABUMI//JN- Petugas gabungan dari Koramil 2213 Jampangkulon, Polsek Satpol, Dishub, Kepala Desa Nagraksari, Kampus Puskesmas Jampangkulon Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (OYPK), Kamis (12/11/20). Kesekian kalinya, petugas masih menemukan ratusan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Kali ini, OYPK dilaksanakan di depan Desa Nagraksari Jampangkulon dalam operasi tersebut, ratusan warga yang terjaring tidak memakai masker langsung didata dan dijatuhi sanksi secara terukur. Seperti menyanyikan lagu Indonesia raya, Pancasila, menyapu jalan maupun mencabuti rumput.
Meski demikian, usai disanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker. Mereka juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
‘’Pemberian bagi itu sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,’’ tegas Cucu
Cucu mengakui, jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Dia mengingatkan agar warga Jampangkulon selalu memakai masker saat keluar rumah. Terlebih, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi juga cukup mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak papar Cucu.
Nurman Saleh kepala Desa Nagraksari paparkan Penangan dan penanggulangan covid 19 dengan menganjurkan gerakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak Karena 3 m tersebut merupakan cara kita untuk memutus rantai penyebaran covid 19, alhamdulillah di apresiasi oleh pihak TNI/ Polri dan jajaran, yang melaksanakan operasi ini, mudah-mudahan pandemi, yang khususnya ada di wilayah Jampangkulon dan umumnya Indonesia segera berakhir.
"Lanjut Nurman kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,’’ Pungkas Nurman. (Deva/ Aryo)
No comments:
Post a comment